TERDAPAT perbedaan besar situasi dan kondisi masyarakat Indonesia sebelum dan setelah (paska) reformasi pada tahun 1998. Perbedaan ini tidak hanya dalam masalah struktur politik serta kebijakan ekonomi (yang kian dicengkram kekuatan neoliberalisme-kapitalisme), tetapi juga kondisi psikologi masyarakat. Jika sebelum reformasi, cengkreman kekuatan negara (state) sangat dominan melalui perangkat aparatur negara dan pendekatan keamanan yang ketat, maka selepas reformasi kekuatan negara (state) digantikan kekuatan pasar (market).
Kekuatan pasar tidak bisa lepas dari skenario global kapitalisme dimana AS dan Eropa menjadi lokomotifnya. Bahkan, para pengamatpun tidak sedikit yang menengarai peran kapitalisme global dalam melahirkan reformasi di Indonesia, melalui institusi IMF, World Bank dan kaki-tangan ekonom neoliberal di negeri ini (lebih populer disebut Mafia Barkeley). Globalisasi menjadi agenda yang dipaksakan ke seluruh negeri, termasuk Indonesia, terutama dalam masalah ekonomi (free trade market), budaya (konsumerisme) dan juga politik (isu terorisme).
Perubahan ini, melemahnya institusi negara dan kuatnya cengkraman kekuatan global (pasar), berdampak pada perubahan budaya masyarakat. Ditopang dengan dana hutang (dari IMF dan World Bank), pajak yang progresif dan penjualan “obral” BUMN dan sumberdaya alam lainnya (agenda privatisasi), pemerintah menyerahkan sepenuhnya nasib rakyat ke tangan pasar (invisible hands). Peran pemerintah semakin dilemahkan, bahkan untuk menangani masalah barang-barang kebutuhan pokok (public goods) rakyatnya. Mekanisme pasarlah yang melayani rakyat. Dalam mekanisme pasar, semuanya memiliki harga, bahkan barang-barang yang semestinya menjadi kewajiban negara untuk menyediakan bagi rakyatnya, kini diserahkan ke mekanisme pasar. Pendidikan, kesehatan, keamanan, listrik dan bahkan air, kini memiliki “harga” dengan besaran yang mengikuti pasar.
Kekuatan pasar pula yang membentuk budaya masyarakat yang semakin konsumtif dan cenderung berpikir pendek (pragmatis). Pasar membutuhkan konsumen dan pasar hanya bisa tumbuh (growth) bila konsumen semakin banyak dan semakin besar nilai belanjanya. Digerakkan kekuatan pasar global, pembangunan mall, hypermarket dan pusat perbelanjaan lainnya gencar dilakukan (seiring dengan gencarnya penggusuran para pedagang kaki-lima). Pada saat yang sama, budaya konsumsi pun kian menggila dengan gencarnya iklan, promosi serta dukungan kredit-kredit konsumtif.
Begitulah kondisi sosial dan budaya (landscape) masyarakat paska reformasi. Lepas dari cengkraman (authoritarism) negara, masuk ke dalam jerat pasar (capitalism). Pada kondisi ini, da’wah yang marak di negeri ini adalah da’wah yang selaras dengan selera pasar dengan segala karakteristik dan kemasannya. Paska krisis multidimensi tahun 1998 perilaku masyarakat pun berubah. Menurut Renald Khasali (2005) masyarakat Indonesia beralih ke hiburan-hiburan ringan (infotainment, dangdut, kafe, seks). Tabloib dan acara infotainment (ghibah) booming di media cetak dan elektronik, musik dan panggung hiburan (dangdut) erotis kian sering digelar, mistik, kekerasan, seksualitas menjadi komoditas yang laku diperjualbelikan. (IM)
Bagian 1 dari 3 tulisan Dakwah Paska Reformasi, Dakwah Berorientasi Pasar.
Kekuatan pasar tidak bisa lepas dari skenario global kapitalisme dimana AS dan Eropa menjadi lokomotifnya. Bahkan, para pengamatpun tidak sedikit yang menengarai peran kapitalisme global dalam melahirkan reformasi di Indonesia, melalui institusi IMF, World Bank dan kaki-tangan ekonom neoliberal di negeri ini (lebih populer disebut Mafia Barkeley). Globalisasi menjadi agenda yang dipaksakan ke seluruh negeri, termasuk Indonesia, terutama dalam masalah ekonomi (free trade market), budaya (konsumerisme) dan juga politik (isu terorisme).
Perubahan ini, melemahnya institusi negara dan kuatnya cengkraman kekuatan global (pasar), berdampak pada perubahan budaya masyarakat. Ditopang dengan dana hutang (dari IMF dan World Bank), pajak yang progresif dan penjualan “obral” BUMN dan sumberdaya alam lainnya (agenda privatisasi), pemerintah menyerahkan sepenuhnya nasib rakyat ke tangan pasar (invisible hands). Peran pemerintah semakin dilemahkan, bahkan untuk menangani masalah barang-barang kebutuhan pokok (public goods) rakyatnya. Mekanisme pasarlah yang melayani rakyat. Dalam mekanisme pasar, semuanya memiliki harga, bahkan barang-barang yang semestinya menjadi kewajiban negara untuk menyediakan bagi rakyatnya, kini diserahkan ke mekanisme pasar. Pendidikan, kesehatan, keamanan, listrik dan bahkan air, kini memiliki “harga” dengan besaran yang mengikuti pasar.
Kekuatan pasar pula yang membentuk budaya masyarakat yang semakin konsumtif dan cenderung berpikir pendek (pragmatis). Pasar membutuhkan konsumen dan pasar hanya bisa tumbuh (growth) bila konsumen semakin banyak dan semakin besar nilai belanjanya. Digerakkan kekuatan pasar global, pembangunan mall, hypermarket dan pusat perbelanjaan lainnya gencar dilakukan (seiring dengan gencarnya penggusuran para pedagang kaki-lima). Pada saat yang sama, budaya konsumsi pun kian menggila dengan gencarnya iklan, promosi serta dukungan kredit-kredit konsumtif.
Begitulah kondisi sosial dan budaya (landscape) masyarakat paska reformasi. Lepas dari cengkraman (authoritarism) negara, masuk ke dalam jerat pasar (capitalism). Pada kondisi ini, da’wah yang marak di negeri ini adalah da’wah yang selaras dengan selera pasar dengan segala karakteristik dan kemasannya. Paska krisis multidimensi tahun 1998 perilaku masyarakat pun berubah. Menurut Renald Khasali (2005) masyarakat Indonesia beralih ke hiburan-hiburan ringan (infotainment, dangdut, kafe, seks). Tabloib dan acara infotainment (ghibah) booming di media cetak dan elektronik, musik dan panggung hiburan (dangdut) erotis kian sering digelar, mistik, kekerasan, seksualitas menjadi komoditas yang laku diperjualbelikan. (IM)
Bagian 1 dari 3 tulisan Dakwah Paska Reformasi, Dakwah Berorientasi Pasar.
Komentar
Posting Komentar